-
-
0
komentar
A. Pendahuluan
Keperawatan
merupakan suatu profesi yang sangat menuntut kedisiplinan dan rasa
tanggung jawab yang tinggi. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya kepada pasien, perawat dituntut untuk mampu memberikan
pelayanan yang memenuhi etika keperawatan, dimana pelayanan yang
diberikan oleh perawat selalu berdasarkan cita-cita yang luhur dan niat
yang murni dan tidak membedakan suku dan ras.
Dalam
melaksanakan tugas yang profesional, para perawat mampu serta ikhlas
memberikan pelayanan yang bermutu berdasarkan keterampilan yang memenuhi
standar serta dengan kesadaran bahwa pelayanan yang diberikan merupakan
bagian dari upaya kesehatan secara menyeluruh. Seorang perawat dalam
melakukan Tugasnya selalu penuh dengan banyak resiko, setiap tindakan
yang diambil seorang perawat akan mengakibatkan suatu perubahan dalam
hidup seorang pasien
Pengambilan
keputusan yang benar dan sesuai dengan legal etis keperawatan adalah
sesuatu yang sangat penting untuk di pelajari oleh seorang calon
perawat. Bagaimana seorang perawat harus menghadapi korban yang meminta
untuk melakukan Euthanasia atau aborsi, dan bagaimana seorang perawat
harus mengambil sikap untuk membela dirinya dalam tameng hukum, semuanya
itu akan kami bahas secara rinci dalam makalah kami ini.
B. Etika Profesi Keperawatan
Etika atau ethics berasal dari bahasa yunani, yaitu “ethos”.
Dalam Kamus Lngkap Bahasa Indonesia karangan Poerwadarminta, ethos
diartikan adat, kebiasaan, akhlak, watak perasaan, sikap atau cara
berpikir.
Dari pengertian di atas, dapat dikatakan bahwa etika adalah ilmu
tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia hidup di
dalam masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip
yang menentukan tingkah laku yang benar. Jadi dalam pengertian aslinya,
apa yang disebutkan dengan baik itu adalah yang sesuai dengan kebiasaan
masyarakat.
Etika memberi keputusan tentang tindakan yang diharapkan benar-tepat
atau bermoral, terlebih dalam profesi keperawatan. Dimana pelayanan
kepada umat manusia merupakan fungsi utama perawat dan dasar adanya
profesi keperawatan, oleh karena itu etika dalam penjalanan pelayanan
keperawatan sangat diperlukan. Etika keperawatan merupakan alat untuk
mengukur perilaku moral dalam keperawatan., atau dengan kata lain
merupakan suatu ungkapan tentang bagaimana perawat wajib bertingkah
laku. Etika keperawatan merujuk pada standar etik yang menentukan dan
menuntun perawat dalam praktek sehari-hari.
Berikut
akan dibahas lebih lanjut mengenai prinsip-prinsip etika keperawatan
serta isu etik dalam praktik keperawatan secara lebih terperinci .
C. Prinsip-prinsip Etika Keperawatan
1. Otonomi
Prinsip
otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis
dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan
memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai
keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip
otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang
sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi
merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut
pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat
menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan
dirinya.
2. Beneficience (Berbuat Baik)
Beneficience
berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan
pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau
kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang,
dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini
dengan otonomi.
3. Justice (Keadilan)
Keadilan
merupakan prinsip moral berlaku adil untuk semua individu. Tindakan
yang dilakukan untuk semua orang adalah sama. Tindakan yang sama tidak
selalu identik, tetapi dalam hal ini persamaan berarti mempunyai
kontribusi yang relatif sama untuk kebaikan kehidupan seseorang. Dokter
dan perawat harus berlaku adil dan tidak berberat sebelah.
4. Non Maleficience
Prinsip
ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada
klien. Johnson (1989) menyatakan bahwa prinsip tidak melukai orang lain
berbeda dan lebih keras daripada prinsip untuk berlaku baik.
Tindakan
dan pengobatan harus berpedoman “primum non nocere” (yang paling utama
adalah jangan merugikan) tidak melukai,tidak menimbulkan bahaya,cidera
bagi orang lain atau klien. Prinsip tidak melukai orang lain,berbeda dan
lebih keras dari pada prinsip untuk melakukan yang terbaik. Resiko
fisik,psikologis maupun sosial akibat tindakan dan pengobatan yang akan
dilakukan hendaknya seminimal mungkin.
5. Moral Right
Moralitas menyangkut apa yang benar dan salah pada perbuatan, sikap,
dan sifat. Tanda utama adanya masalah moral, adalah bisikan hati nurani
atau timbulnya perasaan bersalah, malu, tidak tenang, dan tidak damai
dihati.
Standar moral dipengaruhi oleh ajaran, agama, tradisi, norma kelompok, atau masyarakat dimana ia dibesarkan.
6. Nilai dan Norma Masyarakat
Nilai-nilai (values) adalah suatu keyakinan seseorang tentang
penghargaan terhadap suatu standar atau pegangan yang mengarah pada
sikap/perilaku seseorang. Sistem nilai dalam suatu organisasi adalah
rentang nilai-nilai yang dianggap penting dan sering diartikan sebagai
perilaku personal. Values (nilai-nilai) yang idealsatau idaman, konsep
yang sangat berharga bagi seseorang yang dapat memberikan arti dalam
hidupnya.avlues merupakan sesuatu yang berharga bagi seseorang, dan bisa
mempengaruhi persepsi,motivasi,pilihan dan keputusannya.
Salary
dan McDonnel (1989),values yang di sadari menjadi pengendali internal
seseorang adn bertingkah, membuat pilihan dan keputusan.
Isu Etik dalam Praktik Keperawatan
Ø EUTHANASIA
Pengertian
Istilah euthanasia berasal dari bahasa yunani “euthanathos”. Eu artinya baik, tanpa penderitaan ; sedangkan thanathos artinya
mati atau kematian. Dengan demikian, secara etimologis, euthanasia
dapat diartikan kematian yang baik atau mati dengan baik tanpa
penderitaan.Ada pula yang menerjemahkan bahwa euthanasia secara
etimologis adalah mati cepat tanpa penderitaan.
Hippokrates pertama kali menggunakan istilah "eutanasia" ini pada "sumpah Hippokrates" yang ditulis pada masa 400-300 SM.Sumpah tersebut berbunyi:
"Saya tidak akan menyarankan dan atau memberikan obat yang mematikan kepada siapapun meskipun telah dimintakan untuk itu".
Banyak
ragam pengertian euthanasia yang sudah muncul saat ini. Ada yang
menyebutkan bahwa euthanasia merupakan praktek pencabutan kehidupan
manusia atau hewan melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa
sakit atau menimbulkan rasa sakit yang minimal, biasanya dilakukuan
dengan cara memberikan suntikan yang mematikan. Saat ini yang
dimaksudkan dengan enthanasia adalah bahwa seorang dokter mengakhiri
kehidupan pasien terminal dengan memberikan suntikan yang mematikan atas
permintaan pasien itu sendiri., atau dengan kata lain euthanasia
merupakanpembunuhan legal.
Belanda,
salah satu Negara di Eropa yang maju dalam pengetahuan hukum kesehatan
mendefinisikan euthanasia sesuai dengan rumusan yang dibuat olehEuthanasia Study Group dari KNMG (Ikatan Dokter Belanda), yaitu :
Euthanasia
adalah dengan sengaja tidak melakukan sesuatu untuk memperpanjang hidup
seorang pasien atau sengaja melakukan sesuatu untuk memperpendek hidup
atau mengakhiri hidup seorang pasien, dan ini dilakukan untuk
kepentingan pasien itu sendiri.
Jenis-jenis Euthnasia
Euthanasia dapat digolongkan menjadi beberapa jenis, sesuai dengan dari mana sudut pandangnya atau cara melihatnya.
Ø Dilihat dari cara pelaksanaannya, euthanasia dapat dibedakan atas :
a. Euthanasia pasif
Euthanasia
pasif adalah perbuatan menghentikan atau mencabut segala tindakan atau
pengobatan yang sedang berlangsung untuk mempertahankan hidup pasin.
Dengan kata lain, euthanasia pasif merupakan tindakan tidak memberikan
pengobatan lagi kepada pasien terminal untuk mengakhiri hidupnya.
Tindakan pada euthanasia pasif ini dilakukan secara sengaja dengan tidak
lagi memberikan bantuan medis yang dapat memperpanjang hidup pasien,
seperti tidak memberikan alat-alat bantu hidup atau obat-obat penahan
rasa sakit, dan sebagainya.
Penyalahgunaan
euthanasia pasif biasa dilakukan oleh tenaga medis maupun keluarga
pasien sendiri. Keluarga pasien bisa saja menghendaki kematian anggota
keluarga mereka dengan berbagai alasan, misalnya untuk mengurangi
penderitaan pasien itu sendiri atau karena sudah tidak mampu membayar
biaya pengobatan.
b. Euthanasia aktif atau euthanasia agresif
Euthanasia
aktif atau euthanasia agresif adalah perbuatan yang dilakukan secara
medik melalui intervensi aktif oleh seorang dokter dengan tujuan untuk
mengakhiri hidup manusia. Dengan kata lain, Euthanasia agresif atau
euthanasia aktif adalah suatu tindakan secara sengaja yang dilakukan
oleh dokter atau tenaga kesehatan lain untuk mempersingkat atau
mengakhiri hidup si pasien. Euthanasia aktif menjabarkan kasus ketika
suatu tindakan dilakukan dengan tujuan untuk mnimbulkan kematian dengan
secara sengaja melalui obat-obatan atau dengan cara lain sehingga pasien
tersebut meninggal.
Euthanasia aktif ini dapat pula dibedakan atas :
· Euthanasia aktif langsung (direct)
Euthanasia
aktif langsung adalah dilakukannnya tindakan medis secara terarah yang
diperhitungkan akan mengakhiri hidup pasien, atau memperpendek hidup
pasien. Jenis euthanasia ini juga dikenal sebagai mercy killing.
· Euthanasia aktif tidak langsung (indirect)
Euthanasia
aktif tidak langsung adalah saat dokter atau tenaga kesehatan melakukan
tindakan medis untuk meringankan penderitaan pasien, namun mengetahui
adanya risiko tersebut dapat memperpendek atau mengakhiri hidup pasien.
Ø Ditinjau dari permintaan atau pemberian izin, euthanasia dibedakan atas :
a. Euthanasia Sukarela (Voluntir)
Euthanasia yang
dilakukan oleh tenaga medis atas permintaan pasien itu sendiri.
Permintaan pasien ini dilakukan dengan sadar atau dengan kata lain
permintaa pasien secara sadar dn berulang-ulang, tanpa tekanan dari
siapapun juga.
b. Euthanasia Tidak Sukarela (Involuntir)
Euthanasia
yang dilakukan pada pasien yang sudah tidak sadar. Permintaan biasanya
dilakukan oleh keluarga pasien. Ini terjadi ketika individu tidak mampu
untuk menyetujui karena faktor umur, ketidak mampuan fisik dan mental,
kekurangan biaya, kasihan kepada penderitaan pasien, dan lain
sebagainya.
Sebagai
contoh dari kasus ini adalah menghentikan bantuan makanan dan minuman
untuk pasien yang berada di dalam keadaan vegetatif (koma). Euthanasia
ini seringkali menjadi bahan perdebatan dan dianggap sebagai suatu
tindakan yang keliru oleh siapapun juga. Hal ini terjadi apabila
seseorang yang tidak berkompeten atau tidak berhak untuk mengambil suatu
keputusan, misalnya hanya seorang wali dari pasien dan mengaku memiliki
hak untuk mengambil keputusan bagi pasien tersebut.
Ø ABORSI
Menjalani
kehamilan itu berat, apalagi kehamilan yang tidak dikehendaki. Terlepas
dari alasan apa yang menyebabkan kehamilan, aborsi pada umumnya
dilakukan karena terjadi kehamilan yang tidak diinginkan. Apakah
dikarenakan kontrasepsi yang gagal, perkosaan, ekonomi, jenis kelamin
atau hamil di luar nikah.
Mengenai
alasan aborsi memang banyak mengundang kontroversi, Ada yang
berpendapat bahwa aborsi perlu dilegalkan dan ada yang berpendapat tidak
perlu dilegalkan.
Pelegalan
aborsi dimaksudkan untuk mengurangi tindakan aborsi yang dilakukan oleh
orang yang tidak berkompeten, misalnya dukun beranak. Sepanjang aborsi
tidak dilegalkan maka angka kematian ibu akibat aborsi akan terus
meningkat. Ada yang mengkatagorikan Aborsi itu pembunuhan. Ada yang
melarang atas nama agama, ada yang menyatakan bahwa jabang bayi juga
punya hak hidup sehingga harus dipertahankan, dan lain-lain.
Jika
aborsi untuk alasan medis, aborsi adalah legal, untuk korban perkosaan,
masih di grey area, aborsi masih diperbolehkan walaupun tidak semua
dokter mau melakukannya. Kasus perkosaan merupakan pilihan yang sulit.
Meskipun bisa saja kita mengusulkan untuk memelihara anaknya hingga
lahir, lalu diadopsikan ke orang lain, itu semua tergantung kematangan
si ibu dan dukungan masyarakat agar anak yang dilahirkan tidak
dilecehkan oleh masyarakat.
Untuk
kehamilan jiwa diluar nikah atau karena sudah kebanyakan anak dan
kontrasepsi gagal perlu dipirkirkan kembali krena anak merupakan
anugerah terbesar yang dberikan oleh TUHAN.
Sebaiknya
kita jangan mencari pemecahan masalah yang pendek / singkat / jalan
pintas, tapi harus jauh menyentuh dasar timbulnya masalah itu sendiri.
Prinsip melegalkan aborsi sama seperti Prinsip lokalisasi. Banyak celah
yang justru akan dimanfaatkan, karena seks bebas sudah jadi realita
sekarang ini, apalagi di kota-kota besar.
Perempuan
berhak dan harus melindungi diri mereka dari eksploitasi orang lain
termasuk suaminya, agar tidak perlu aborsi. Sebab aborsi, oleh paramedis
ataupun oleh dukun, legal atau illegal, akan tetap menyakitkan buat
wanita, lahir dan batin meskipun banyak yang. menyangkalnya. Karena itu
kita harus berupaya bagaimana caranya supaya tidak sampai berurusan
dengan hal yang akhirnya merusak diri sendiri.Karena ada laki-laki yang
bisa seenak melenggang pergi, dan tidak peduli apa-apa meskipun
pacarnya/istrinya sudah aborsi dan mereka tidak bisa diapa-apakan,
kecuali pemerkosa, yang jelas ada hukumnya.
Jadi
solusinya bukan cuma dari rantai yang pendek, tapi dari ujung rantai
yang terpanjang, yaitu : penyuluhan tentang seks yang benar.
Jika dilihat kebelakang, mengapa banyak remaja yang
aborsi, karena mereka melakukan seks bebas untuk itu diperlukan
pendidikan agama agar moral mereka tinggi dan sadar bahwa free seks
tidak sesuai dengan agama dan berbahaya.
Jika
tidak ingin hamil gunakan kontrasepsi yang paling aman dan kontrasepsi
yang paling aman adalah tidak berhubungan seks sama sekali. Segala
sesuatu itu ada resikonya. Untuk itu sebelum bertindak, orang harus
mulai berpikir : nanti bagaimana bukannya bagaimana nanti.
Keputusan
aborsi juga dapat keluar dalam waktu yang singkat, dan setelah melewati
waktu krisis, bisa saja keputusan aborsi dibatalkan karena ada
seseorang yang mendampingi memberikan support, dan dia tidak jadi
mengaborsi.
Keputusan
untuk aborsi, kemungkinan bisa menghantui seumur hidupnya, mengaborsi
anaknya, dan selama beberapa minggu dia masih menyesali dan menangisi
kejadian itu, seperti kematian seorang anak.
Apalagi
jika aborsi dilakukan akibat paksaan, misalnya paksaan dari orangtua,
demi nama baik keluarga. Bayangkan berapa banyak orang-orang yang.bisa
dipaksa untuk menggugurkan, jika aborsi ini dilegalkan.
§ Penyebab Aborsi
Karakteristik ibu hamil dengan aborsi yaitu:
a) Umur
Dalam kurun reproduksi sehat dikenal bahwa usia aman untuk kehamilan
dan persalinan adalah 20-30 tahun. Kematian maternal pada wanita hamil
dan melahirkan pada usia di bawah 20 tahun ternyata 2-5 kali lebih
tinggi daripada kematian maternal yang terjadi pada usia 20-29 tahun.
Kematian maternal meningkat kembali sesudah usia 30-35 tahun. Ibu-ibu
yang terlalu muda seringkali secara emosional dan fisik belum matang,
selain pendidikan pada umumnya rendah, ibu yang masih muda masih
tergantung pada orang lain. Keguguran sebagian dilakukan dengan sengaja
untuk menghilangkan kehamilan remaja yang tidak dikehendaki.Keguguran
sengaja yang dilakukan oleh tenaga nonprofessional dapat menimbulkan
akibat samping yang serius seperti tingginya angka kematian dan infeksi
alat reproduksi yang pada akhirnya dapat menimbulkan kemandulan. Abortus
yang terjadi pada remaja terjadi karena mereka belum matur dan mereka
belum memiliki sistem transfer plasenta seefisien wanita dewasa. Abortus
dapat terjadi juga pada ibu yang tua meskipun mereka telah
berpengalaman, tetapi kondisi badannya serta kesehatannya sudah mulai
menurun sehingga dapat mempengaruhi janin intra uterine.
b) Jarak
hamil dan bersalin terlalu dekat Jarak kehamilan kurang dari 2 tahun
dapat menimbulkan pertumbuhan janin kurang baik, persalinan lama dan
perdarahan pada saat persalinan karena keadaan rahim belum pulih dengan
baik. Ibu yang melahirkan anak dengan jarak yang sangat berdekatan (di
bawah dua tahun) akan mengalami peningkatan resiko terhadap terjadinya
perdarahan pada trimester III, termasuk karena alasan plasenta previa,
anemia dan ketuban pecah dini serta dapat melahirkan bayi dengan berat
lahir rendah.
c) Paritas
ibu Anak lebih dari 4 dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan janin dan
perdarahan saat persalinan karena keadaan rahim biasanya sudah lemah.
Paritas 2-3 merupakan paritas paling aman ditinjau dari sudut kematian
maternal.Paritas 1 dan paritas tinggi (lebih dari 3) mempunyai angka
kematian maternal lebih tinggi.Lebih tinggi paritas, lebih tinggi
kematian maternal.Risiko pada paritas 1 dapat ditangani dengan asuhan
obstetrik lebih baik, sedangkan risiko pada paritas tinggi dapat
dikurangi atau dicegah dengan keluarga berencana. Sebagian kehamilan
pada paritas tinggi adalah tidak direncanakan..
d) Riwayat
Kehamilan yang lalu Menurut Malpas dan Eastman kemungkinan terjadinya
abortus lagi pada seorang wanita ialah 73% dan 83,6%. Sedangkan, Warton
dan Fraser dan Llewellyn - Jones memberi prognosis yang lebih baik,
yaitu 25,9% dan 39% (Wiknjosastro, 2007).
Meski
pengguguran kandungan (aborsi) dilarang oleh hukum, tetapi kenyataannya
terdapat 2,3 juta perempuan melakukan aborsi (Kompas, 3 Maret 2000).
Masalahnya tiap perempuan mempunyai alasan tersendiri untuk melakukan
aborsi dan hukumpun terlihat tidak akomodatif terhadap alasan-alasan
tersebut, misalnya dalam masalah kehamilan paksa akibat perkosaan atau
bentuk kekerasan lain termasuk kegagalan KB. Larangan aborsi berakibat
pada banyaknya terjadi aborsi tidak aman (unsafe abortion), yang
mengakibatkan kematian.Data WHO menyebutkan, 15-50% kematian ibu
disebabkan oleh pengguguran kandungan yang tidak aman.Dari 20 juta
pengguguran kandungan tidak aman yang dilakukan tiap tahun, ditemukan
70.000 perempuan meninggal dunia.Artinya 1 dari 8 ibu meninggal akibat
aborsi yang tidak aman.
§ Jenis-Jenis Aborsi
a. Aborsi Alamiah atau Spontan
Aborsi
alamiah / spontan berlangsung tanpa tindakan apapun (keguguran). Pada
umumnya aborsi ini dikarenakan kurang baknya kualitas sel telur maupun
sel sperma.
b. Aborsi Medisinalis
Aborsi
medisinalis adalah aborsi yang terjadi karena brbagai alas an yang
bersifat medis. Aborsi ini dilakukan karena berbagai macam indikasi,
seperti :
· Abortus yang mengancam (threatened abortion) disertai dengan pendarahan yang terus menerus, atau jika janin telah meninggal (missed abortion).
· Mola
Hidatidosa atau hindramnion akut Infeksi uterus akibat tindakan abortus
kriminalis Penyakit keganasan pada saluran jalan lahir, misalnya
kangker serviks atau jika dengan adanya kehamilan akan menghalangi
pengobatan untuk penyakit keganasan lainnya pada tubuh seperti kangker
payudara
· Prolaps uterus yang tidak bisa diatasi.
· Telah berulang kali mengalami operasi caesar
· Penyakit-penyakit
dari ibu yang sedang mengandung, misalnya penyakit jantung organik
dengan kegagalan jantung, hipertensi,nephritis,tuberkolosis, paru aktif
yang berat.
· Penyakit-penyakit metabolik misalnya diabetes yang tidak terkontro
· Epilepsi yang luas dan berat..
· Gangguan
jiwa , disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Pada kasus
seperti ini, sebelum melakukan tindakan abortus harus dikonsultasikan
dengan psikiater.
c. Aborsi Kriminalis
Pada umumnya aborsi ini terjadi karena janin yang dikandung tidak dikhendaki oleh karena berbagai macam alasan.
Seperti berkut ini :
· Alasan kesehatan, di mana ibu tidak cukup sehat untuk hamil.
· Alasan psikososial, di mana ibu sendiri sudah enggan/tidak mau untuk punya anak lagi.
· Kehamilan di luar nikah.
· Masalah ekonomi, menambah anak berarti akan menambah beban ekonomi keluarga.
· Masalah social misalnya khawatir adanya penyakit turunan, janin cacat.
· Kehamilan yang terjadi akibat perkosaan atau akibat incest (hubungan antar keluarga).
· Selain itu tidak bisa dilupakan juga bahwa kegagalan kontrasepsi juga termasuk tindakan kehamilan yang tidak diinginkan.
Ø TRANSPLANTASI ORGAN
Dalam
penyembuhan suatu penyakit, adakalanya transplantasi tidak dapat
dihindari dalam menyelamatkan nyawa bagi penderita.Dengan keberhasilan
tekniktransplantasi dalam usaha penyembuhan suatu penyakit dan
dengan meningkatnya keterampilan dokter-dokter dalam melakukan
transplantasi, upaya transplantasi mulai diminati oleh para penderita
dalam upaya penyembuhan yang cepat dan tuntas.
Untuk
mengembangkan transplantasi sebagai salah satu cara penyembuhan suatu
penyakit tidak dapat begitu saja diterima masyarakat luas.
§ PENGERTIAN TRANSPLANTASI
Transplantasi adalah
pemindahan suatu jaringan atau organ manusia tertentu dari suatu tempat
ke tempat lain pada tubuhnya sendiri atau tubuh orang lain dengan
persyaratan dan kondisi tertentu.
Transplantasi organ
dan jaringan tubuh manusia merupakan tindakan medik yang sangat
bermanfaat bagi pasien dengan ganguan fungsi organ tubuh yang berat. Ini
adalah terapi pengganti (alternatif) yang merupakan upaya terbaik untuk
menolong penderita/pasien dengan kegagalan organnya, karena hasilnya
lebih memuaskan dibandingkan dengan pengobatan biasa atau dengan cara
terapi. Hingga dewasa ini transplantasi terus berkembang dalam dunia
kedokteran, namun tindakan medik ini tidak dapat dilakukan begitu saja,
karena masih harus dipertimbangkan dari segi non medik, yaitu dari segi
agama, hukum, budaya, etika dan moral. Kendala lain yang dihadapi
Indonesia dewasa ini dalam menetapkan terapi transplatasi, adalah
terbatasnya jumlah donor keluarga (Living Related Donor, LRD) dan donasi
organ jenazah. Karena itu diperlukan kerjasama yang saling mendukung
antara para pakar terkait (hukum, kedokteran, sosiologi, pemuka agama,
pemuka masyarakat), pemerintah dan swata.
§ SEJARAH DAN PERKEMBANGAN TRANSPLANTASI
Tahun 600 SM di India, Susrutatelah melakukan transplantasi kulit. Sementara pada masa Renaissance, seorang ahli bedah dari Itali bernama Gaspare Tagliacozzi juga telah melakukan hal yang sama.
Diduga John Hunter (1728-1793)
adalah pioneer bedah eksperimental, termasuk bedah transplantasi. Dia
mampu membuat cerita teknik bedah untuk menghasilkan suatu jaringan
transplantasi yang tumbuh di tempat baru.Akan tetapi sistem golongan
darah dan sistem histokompatibilitas yang erat hubungannya dengan reaksi terhadap transplantasi belum ditemukan.
Pada abad ke-20, Winer dan Landsteiner mendukung perkembangan transplantasi dengan menemukan golongan darah sistem ABO dan sistem Rhesus.Saat ini perkembangan ilmu kekebalan tubuh makin berperan dalam keberhasilan tindakan transplantasi.
Perkembangan
teknologi kedokteran terus meningkat searah dengan perkembangan teknik
transplantasi. Ilmu transplantasi modern makin berkembang dengan
ditemukannya metode-metode pencangkokan, seperti:
a. Pencangkokan arteria mammaria interna di dalam operasi lintas koroner oleh Dr. George E. Green dan Parkinson
b. Pencangkokan jantung, dari jantung kera kepada manusia oleh Dr. Cristian Bernhard, walaupun pasiennya kemudia meninggal dalam waktu 18 hari.
c. Pencangkokan sel-sel substansia nigra dari bayi yang meninggal ke penderita Parkinson oleh Dr. Andreas Bjornklund.
Demikian
sejarah singkat perkembangan transplantasi organ pada makhluk hidup
yang telah dilakukan oleh para ahli sejak jaman dahulu (600 SM) yang
hingga sampai saat ini metode transplantasi terus berkembang.
§ Jenis – jenis Transplantasi Organ
1. Autograf (Autotransplatasi), yaitu pemindahan suatu jaringan atau organ ke tempat lain dalam tubuh orang itu sendiri.
Misalnya
operasi bibir sumbung, imana jaringan atau organ yang diambil untuk
menutup bagian yang sumbing diambil dari jaringan tubuh pasien itu
sendiri.
2. Allograft (Homotransplantasi) , yaitu
pemindahan suatu jaringan atau organ dari tubuh seseorang ke tubuh yang
lan yang sama spesiesnya, yakni manusia dengan manusia.
Homotransplantasi yang sering terjadi dan tingkat keberhasilannya
tinggi, antara lain : transplantasi ginjal dan kornea mata. Disamping
itu terdapat juga transplantasi hati, walaupun tingkat kebrhsilannya
belum tinggi. Transfusi darah sebenarnya merupakan bagian dari
transplntasi ini, karena melalui transfusi darah, bagian dari tubuh
manusia (darah) dari seseorang (donor) dipindahkan ke orang lain
(recipient).
3. Xenograft (Heterotransplatasi) , yaitu
pemindahan suatu jaringan atau organ dari tubuh yang satu ke tubuh yang
lain yang berbeda spesiesnya. Misalnya antara species manusia dengan
binatang. Yang sudah terjadi contohnya daah pencangkokan hati manusia
dengan hati dari baboon (sejenis kera), meskipun tingkat keberhasilannya
masih sangat kecil.
4. Isograft
Transplantasi Singenik yaitu pempindahan suatu jaringan atau organ dari
seseorang ke tubuh orang lain yang identik. Misalnya masih memiliki
hubungan secara genetik.
Ø SUPPORTING DEVICES
§ Komponen Yang Mendasari Transplantasi
Ada dua komponen penting yang mendasari tindakan transplantasi, yaitu:
1. Eksplantasi yaitu usaha mengambil jaringan atau organ manusia yang hidup atau yang sudah meninggal.
2. Implantasi yaitu usaha menempatkan jaringan atau organ tubuh tersebut kepada bagian tubuh sendiri atau tubuh orang lain
§ Komponen Yang Menunjang Transplantasi
Disamping
dua komponen yang mendasari di atas, ada juga dua komponen penting yang
menunjang keberhasilan tindakan transplantasi, yaitu:
1. Adaptasi Donasi yaitu
usaha dan kemampuan menyesuaikan diri orang hidup yang diambil jaringan
atau organ tubuhnya, secara biologis dan psikis, untuk hidup dengan
kekurangan jaringan atau oragan.
2. Adaptasi Resepien yaitu
usaha dan kemampuan diri dari penerima jaringan atau organ tubuh baru
sehingga tubuhnya dapat menerima atau menolak jaringan atau organ
tersebut, untuk berfungsi baik, mengganti yang sudah tidak dapat
befungsi lagi.
Organ
atau jaringan tubuh yang akan dipindahkan dapat diambil dari donor yang
hidup atau dari jenazah orang yang baru meninggal dimana meninggal
sendiri didefinisikan kematian batang otak.
Organ-organ
yang diambil dari donor hidup seperti : kulit ginjal sumsum tulang dan
darah (transfusi darah). Organ-organ yang diambil dari jenazah adalah
jantung, hati, ginjal, kornea, pancreas, paru-paru dan sel otak.
Beberapa pihak yang ikut terlibat dalam usaha transplatasi adalah :
· Donor hidup
· Jenazah dan donor mati
· Keluarga dan ahli waris
· Resepien
· Dokter dan pelaksana lain
· Masyarakat
Alat-alat yang biasanya digunakan dalam proses transplantasi, meliputi
· Pisau operasi
· Cusa (pisau pemotong yang menggunakan gelombang ultrasonografi)
· Meja operasi
· Gunting bedah
· Slang-slang pembiusan
· Drap (kain steril yang digunakan untuk menutup bagian tubuh yang tidak dioperasi)
· Plastic steril berkantong yang fungsinya menampung darah yang meleleh dari tubuh pasien
· Retractor
· Penghangat darah dan cairan
· Lampu operasi